Khilafah Islamiyah, Negara Bagi Ummat Muslim Sedunia
Kehidupan umat Islam tanpa Daulah Khilafah penuh dengan kehinaan
dan keterpurukan.? Bidang-bidang kehidupan umat seperti sosial,
politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya jauh dari aturan Allah SWT.?
Umat pun tidak memiliki benteng yang mampu melindunginya, sehingga
negara-negara imperialis Barat dapat terus melestarikan hegemoninya atas
umat Islam.? Karenanya, eksistensi Khilafah sangatlah urgen.? Selain
itu, tegaknya hukum-hukum Islam secara menyeluruh yang tak dapat
sempurna terwujud tanpa Khilafah merupakan kewajiban dari Allah SWT yang
tak bisa ditawar-tawar lagi.? Untuk itu,
perlu ada perjuangan mengembalikan Khilafah.? Jalannya tidak dapat lain
kecuali mengikuti metode Rasululah SAW.? Di samping itu, diperlukan
langkah-langkah strategis ataupun praktis dalam menjalankan metode
tersebut.? Menegakkan Khilafah bukan perkara utopis, karena secara
i’tiqodiy dan juga berdasarkan tinjauan sejarah dan realitas kekinian,
Khilafah adalah suatu keniscayaan.
?
Urgensi Penegakan Khilafah Islamiyah
Kehidupan Islam secara nyata mulai ditegakkan Rasulullah SAW di Madinah semenjak Rasulullah dan para shahabatnya berhijrah dari Makkah Al Mukarramah ke kota itu pada tahun 622 M.? Setelah beliau SAW berpulang ke haribaan Allah
SWT, kehidupan Islam pun dilanjutkan oleh para sahabat
di bawah pimpinan Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khathab,
Utsman bin Affan, lalu Ali bin Abi Thalib.?
Urgensi Penegakan Khilafah Islamiyah
Kehidupan Islam secara nyata mulai ditegakkan Rasulullah SAW di Madinah semenjak Rasulullah dan para shahabatnya berhijrah dari Makkah Al Mukarramah ke kota itu pada tahun 622 M.? Setelah beliau SAW berpulang ke haribaan Allah
Puluhan Khalifah dari kalangan Umawiyyin, Abbassiyin, dan Utsmaniyyin
terus melanjutkan kehidupan Islam yang mulia itu, hingga hancurnya
Daulah Khilafah Islamiyyah yang berpusat di Turki pada tanggal 3 Maret
1924,? setelah Musthofa Kamal yang murtad mengumumkan penghapusan
Khilafah di hadapan Dewan Nasional Raya Turki.
Setelah itu tidak ada lagi kehidupan Islam.? Yang ada hanyalah
kehidupan orang-orang Islam yang menerapkan aturan Islam sebagian
kecilnya saja dan meninggalkan sebagian besar lainnya.? Yang ada
hanyalah kehidupan sekuleristik yang menceraikan kehidupan dari agama.
Sejak musnahnya payung dunia Islam itu, umat Islam di berbagai
belahan dunia hidup nista dan terlunta-lunta didera krisis demi krisis
yang seakan tiada pernah berakhir. Wilayah Islam yang semula luas
terbentang di seluruh jazirah Arab, Syam, Irak, Turki, semenanjung
Balkan, sebagian Asia Tengah, Afrika Bagian Utara, bahkan sebagian Eropa
Barat, Asia Tenggara dan Selatan, terpenggal-penggal menjadi lebih dari
lima puluh kepingan kecil wilayah yang dikuasai oleh penjajah yang
kafir.? Jazirah Arab, wilayah Syam, Irak, Asia Selatan dikuasai
Inggris, Afrika Bagian Utara dikuasai Perancis, demikian halnya dengan
wilayah lainnya.? Meskipun mulai dekade 40-an hingga 60-an
wilayah-wilayah itu satu per satu “merdeka�, yakni terbebas dari
penjajahan secara fisik (militer), tapi sesungguhnya pengaruh penjajahan
tetap saja bercokol di wilayah-wilayah itu dalam berbagai bentuk
penjajahan gaya baru di bidang ekonomi, sosial, politik, budaya,
biologis, dan lainnya melalui para penguasa muslim yang menjadi boneka
kaum imperialis.
Kaum muslimin akhirnya terpecah-belah dan bercerai-berai dalam
kerangkeng puluhan negara bangsa (nation-state) dan dibelenggu oleh
batas teritorial yang berbasis pada paham nasionalisme yang sempit.
Sekalipun boleh jadi kaum muslimin masih memiliki perasaan ukhuwah
Islamiyah, namun perasaan tersebut hanya berhenti sebatas emosi kosong
belaka, yang tidak dapat diwujudkan secara konkret untuk membela
kepentingan kaum muslimin yang sedang menderita di seluruh pelosok
dunia, karena dihalangi oleh sikap dan orientasi politik masing-masing
negara yang berhaluan nasionalistis.? Padahal Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya kaum mukminin itu bersaudara� (QS. Al Hujurat : 10)
Di negeri masing-masing, kaum muslimin mengalami berbagai problem
yang sangat berat.? Untuk wilayah yang miskin dan melarat, kemiskinan
menjadi pemandangan sehari-hari yang memprihatin-kan.? Penindasan oleh
penguasa, korupsi, kedzaliman, kebodohan, kebejatan moral, dan kerusakan
lingkungan ibarat cerita bersambung yang tak pernah diketahui kapan
akan tamat.
Secara internasional, wilayah-wilayah itu juga tak henti-hentinya
menjadi objek jarahan, eksploitasi, dan penindasan negara-negara
adidaya.? Emas di Indonesia habis diangkut ke Amerika dan Kanada
melalui Freeport, minyak di negara-negara Teluk tandas disedot melalui
politik perdagangan yang culas dan curang.
Ternyata, semua tragedi memilukan ini bukanlah akhir cerita.? Di
bidang kemanusiaan, terjadi pembantaian yang kejam terhadap kaum
muslimin di Palestina, Bosnia, Kosovo, Maluku, dan wilayah lainnya.? Di
bidang ekonomi, para penguasa yang sebenarnya tidak becus mengurus
negara itu rela didikte secara hina tanpa berani memberikan bantahan
apalagi perlawanan terhadap pihak-pihak asing yang menyetir berbagai
kebijakan.? Utang luar negeri, persoalan perbankan, pergantian pejabat
BUMN, rekapitalisasi perbankan, subsidi listrik dan BBM, bahkan
penentuan bea masuk impor beras pun tidak lepas dari tekanan,
intimidasi, dan teror negara-negara Barat melalui IMF.? Dalam bidang
politik, kaum muslimin harus menerima kenyataan pahit : tidak dapat
menentukan nasibnya sendiri.? Kaum muslimin di berbagai belahan dunia
dipenjara aqidah dan pemikirannya dalam penjara-penjara demokrasi, hak
asasi manusia, dan pluralisme.? Sekularisme menjadi paham sakral yang
betul-betul disucikan dan diagung-agungkan, seolah-olah para perumusnya
adalah orang-orang ma’shum yang mustahil tersentuh dosa. Ucapan-ucapan
propagandisnya dianggap firman atau sabda suci yang bernilai benar
secara absolut, yang haram untuk dibantah. Sebagai contoh, di Indonesia
sendiri Presiden Gus Dur menyatakan bahwa agama jangan dijadikan
institusi dalam kehidupan negara.Katanya, “Biarkan agama berkembang,
negara tidak usah campur tangan.� (Republika, 23/3/2000).? Ketika
membuka Kongres? Muslimat NU XIV di Istora Senayan hari Senin 27 Maret
2000 lalu, Gus Dur kembali menyatakan bahwa negara Islam itu tidak
wajib. Selain itu, menurutnya mereka yang menghendaki negara Islam
hanyalah orang-orang yang gagal memahami hakikat ajaran Islam.Dengan
mulutnya Gus Dur berkata, �Saya sendiri dalam menjalankan pemerintahan
juga berpegang pada keputusan para ulama, yaitu kita tidak wajib
mendirikan negara Islam, melainkan wajib menegakkan keimanan Islam dan
akhlak Islam di dalam diri orang-orang yang percaya. Dengan kata lain,
tidak ada kewajiban mendirikan negara Islam. Kalau ini tidak diterima
orang, bagi saya orang itu belum paham.� (Kompas, 28/3/2000). Agama
betul-betul dikebiri secara total dan hanya diperankan secara formalitas
di pojok-pojok masjid dalam perkara ibadah ritual. Dalam kehidupan,
agama hanya dijadikan semacam spirit, etika, moral, semangat, ruh, atau
entah istilah apa lagi yang intinya adalah mengingkari peran Islam
secara total dan holistik untuk mengatur kehidupan manusia.? Dalam
bidang pendidikan, putera-puteri kaum muslimin terus dicekoki dan
didoktrinasi dengan persepsi-persepsi kapitalis yang penuh dengan?
kerancuan dalam sistem pendidikan sekuler yang serba materialistik.?
Diskursus pemikiran dan budaya yang sangat berbahaya dan bertentangan
dengan Islam seperti dialog antar agama dibiarkan merajalela untuk
meracuni, membodohi, dan memurtadkan? kaum muslimin.
Semua krisis ini menunjukkan betapa keroposnya pertahanan umat Islam
menghadapi hegemoni negara-negara Barat dan segenap agen-agennya dari
kalangan penguasa yang zalim dan kejam.? Umat Islam yang jumlahnya
lebih dari? 1,2 milyar tak ubahnya bagai lautan buih yang tak memiliki
kekuatan apa-apa.? Realitas demikian sungguh bertolak belakang? 180
derajat dengan kondisi umat yang sedemikian jaya saat Daulah Khilafah
Islamiyah tegak selama lebih dari 1000 tahun.
Jelaslah, tanpa Daulah Khilafah Islamiyah (biasa disingkat Khilafah)
kaum muslimin akan hidup bergelimang dengan kehinaan dan keterpurukan.
Mereka terpecah belah menjadi puluhan negara, kekayaannya dirampok dan
diangkut ke luar negeri, kezhaliman negara-negara imperialis Barat tak
mampu dilawan, hukum-hukum kufur merajalela dengan leluasa,? dan anak
cucu Adam semakin jauh dari sifat fitri kemanusiaannya. Sementara itu
hukum-hukum Allah yang adil, agung, dan mulia teronggok secara nista
hanya dalam kitab-kitab fiqih yang usang dan berdebu. Kalaupun dikaji,
hukum-hukum yang mulia itu hanya sekedar menjadi pengetahuan dan
konsumsi otak belaka, jauh dari penerapannya dalam kehidupan nyata.
Pada gilirannya, kaum muslimin akan terhalang untuk taat melaksanakan
aturan-aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan.? Padahal, untuk
itulah sebenarnya manusia diciptakan.? Allah SWT berfirman :
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia selain untuk beribadah kepada-Ku.�(QS. Adz Dzariyat:56).?
Berdasarkan semua uraian ini, tak dapat disangkal lagi, bahwa
tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah memang sesuatu yang sangat urgen bagi
kaum muslimin.
Menegakkan Khilafah : Wajib
Secara ringkas, Imam Taqiyyuddin An Nabhani mendefinisikan Daulah Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (Imam Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukmi fil Islam, hal. 17).
Secara ringkas, Imam Taqiyyuddin An Nabhani mendefinisikan Daulah Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (Imam Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukmi fil Islam, hal. 17).
Dari definisi ini, jelas bahwa Daulah Khilafah adalah hanya satu
untuk seluruh dunia.? Karena nash-nash syara’(nushush syar’iyah)
memang menunjukkan kewajiban umat Islam untuk bersatu dalam satu
institusi negara. Sebaliknya haram bagi mereka hidup dalam lebih dari
satu negara.
Kewajiban tersebut didasarkan pada nash-nash Al Qur`an, As Sunnah,
Ijma’ Shahabat, dan Qiyas. Dalam Al Qur`an Allah SWT berfirman :
“Dan berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai…� (QS Ali �Imraan : 103)?
“Dan berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai…� (QS Ali �Imraan : 103)?
Rasulullah SAW dalam masalah persatuan umat ini bersabda :
“Barangsiapa mendatangi kalian sedang urusan (kehidupan) kalian ada di bawah kepemimpinan satu orang (Imam/Khalifah) dan dia hendak memecah belah kesatuan kalian dan mencerai-beraikan jamaah kalian, maka? bunuhlah dia!� (HR. Muslim)
“Barangsiapa mendatangi kalian sedang urusan (kehidupan) kalian ada di bawah kepemimpinan satu orang (Imam/Khalifah) dan dia hendak memecah belah kesatuan kalian dan mencerai-beraikan jamaah kalian, maka? bunuhlah dia!� (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda :
“Jika dibai’at dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.� (HR. Muslim)
“Jika dibai’at dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.� (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda :
“Barangsiapa membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu memberikan genggaman tangannya dan menyerahkan buah hatinya, hendaklah ia mentaatinya semaksimal mungkin.? Dan jika datang orang lain hendak mencabut kekuasaannya, penggallah leher orang itu.�? (HR. Muslim)
?
Di samping itu, Rasulullah SAW menegaskan pula dalam perjanjian antara kaum Muhajirin-Anshar dengan Yahudi :
“Barangsiapa membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu memberikan genggaman tangannya dan menyerahkan buah hatinya, hendaklah ia mentaatinya semaksimal mungkin.? Dan jika datang orang lain hendak mencabut kekuasaannya, penggallah leher orang itu.�? (HR. Muslim)
?
Di samping itu, Rasulullah SAW menegaskan pula dalam perjanjian antara kaum Muhajirin-Anshar dengan Yahudi :
“Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi MahaPenyayang.
Surat Perjanjian ini dari Muhammad —Nabi antara orang-orang beriman
dan kaum muslimin dari kalangan Quraisy dan Yatsrib serta yang mengikut
mereka dan menyusul mereka dan berjihad bersama-sama mereka bahwa mereka
adalah ummat yang satu, di luar golongan orang lain…â€? (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, Jilid II, hal. 119)
Nash-nash Al Qur`an dan As Sunnah di atas menegaskan adanya kewajiban
bersatu bagi kaum muslimin atas dasar Islam (hablullah) bukan atas
dasar kebangsaan atau ikatan palsu lainnya yang direkayasa penjajah yang
kafir di bawah satu kepemimpinan, yaitu seorang Khalifah. Dalil-dalil
di atas juga menegaskan keharaman berpecah-belah, di samping menunjukkan
pula jenis hukuman syar’i bagi orang yang berupaya memecah-belah umat
Islam menjadi beberapa negara, yakni hukuman mati.
Selain Al Qur`an dan As Sunnah, Ijma’ Shahabat pun menegaskan pula
prinsip kesatuan umat di bawah kepemimpinan seorang Khalifah. Abu Bakar
Ash Shiddiq? suatu ketika pernah berkata,�Tidak halal kaum muslimin
mempunyai dua pemimpin (Imam).� Perkataan ini didengar oleh para
shahabat dan tidak seorang pun dari mereka yang mengingkarinya, sehingga
menjadi ijma’di kalangan mereka.
Bahkan sebagian fuqoha menggunakan Qiyas sumber hukum keempat untuk
menetapkan prinsip kesatuan umat. Imam Al Juwaini berkata,�Para ulama
kami (madzhab Syafi’i) tidak membenarkan akad Imamah (Khilafah) untuk
dua orang…Kalau terjadi akad Khilafah untuk dua orang, itu sama halnya
dengan seorang wali yang menikahkan seorang perempuan dengan dua orang
laki-laki!�
Artinya, Imam Juwaini mengqiyaskan keharaman adanya dua Imam bagi
kaum muslimin dengan keharaman wali menikahkan seorang perempuan dengan
dua orang lelaki yang akan menjadi suaminya. Jadi, Imam/Khalifah untuk
kaum muslimin wajib hanya satu, sebagaimana wali hanya boleh menikahkan
seorang perempuan dengan satu orang laki-laki, tidak boleh lebih. (Lihat
Dr, Muhammad Khair, Wahdatul Muslimin fi Asy Syari’ah Al Islamiyah,
majalah Al Wa’ie, hal. 6-13, no. 134, Rabi’ul Awal 1419 H/Juli 1998
M)
Jelaslah bahwa kesatuan umat di bawah satu Khilafah adalah satu
kewajiban syar’i yang tak ada keraguan lagi padanya. Karena itu, tidak
mengherankan bila para imam-imam madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik,
Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bersepakat bulat bahwa kaum muslimin di
seluruh dunia hanya boleh mempunyai satu orang Khalifah saja, tidak
boleh lebih :
“…para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafiâ€?i, dan Ahmad)
rahimahumullah bersepakat pula bahwa kaum mulimin di seluruh dunia pada
saat yang sama tidak dibenarkan mempunyai dua imam, baik keduanya
sepakat maupun tidak.�(Lihat Syaikh Abdurrahman Al Jaziri, Al Fiqh
�Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416)
Hukum menegakkan Khilafah itu sendiri adalah wajib, tanpa ada
perbedaan pendapat di kalangan imam-imam madzhab dan mujtahid-mujtahid
besar yang alim dan terpercaya.
Siapapun yang menelaah dalil-dalil syar’i dengan cermat dan ikhlas
akan menyimpulkan bahwa menegakkan Daulah Khilafah hukumnya wajib atas
seluruh kaum muslimin.? Di antara argumentasi syar’i yang menunjukkan
hal tersebut adalah :
Dalil dari Al Quran.? Di dalam Al Quran memang tidak terdapat
istilah Daulah Khilafah.? Tetapi di dalam Al Quran terdapat ayat yang
menunjukkan wajibnya umat memiliki pemerintahan/ negara (ulil amri) dan
wajibnya menerapkan hukum dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah
SWT.?
Allah SWT berfirman :
Allah SWT berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian.� (QS An Nisaa` : 59)
Ayat di atas telah memerintahkan kita untuk mentaati Ulil Amri, yaitu
Al Haakim (Penguasa). Perintah ini, berarti perintah pula untuk
mengadakan atau mengangkat Ulil Amri itu, seandainya Ulil Amri itu tidak
ada, sebab tidak mungkin Allah memerintahkan kita untuk mentaati pihak
yang eksistensinya tidak ada.
Di samping itu, Allah SWT telah memerintah-kan Rasulullah SAW untuk
mengatur urusan kaum muslimin berdasarkan dengan apa yang diturunkan
Allah SWT. Firman Allah SWT :
“Maka putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa
yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka
(dengan) meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.�? (QS Al Maidah : 48).
“Dan putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa
yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka.
Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan
kamu dari apa yang telah diturunkan Allah kepadamu�? (QS? Al Maidah: 49).
Perintah Allah kepada Rasulullah juga merupakan perintah kepada umat
selama tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah ini hanya untuk
Rasulullah. Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah
tersebut kepada Rasulullah SAW.? Oleh karena itu, ayat-ayat tersebut
bersifat umum, yang memerintahkan kaum muslimin untuk menerapkan
hukum-hukum Allah SWT di segala bidang, dalam sistem sosial, politik,
ekonomi, budaya, dan lain-lain. Hal ini tidak mungkin terlaksana tanpa
adanya kekuasaan negara. Dengan demikian, ayat-ayat ini menunjukkan
wajibnya keberadaan sebuah negara untuk menjalankan semua hukum Islam,
yaitu negara Khilafah.
Dalil dari As Sunnah.? Abdullah bin Umar meriwayatkan, “Aku
mendengar Rasulullah mengatakan, ’Barangsiapa melepaskan tangannya
dari ketaatan kepada Allah, niscaya? dia akan menemui Allah di Hari
Kiamat dengan tanpa alasan. Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya
tak ada bai’ah (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati
jahiliyah�? (HR. Muslim).?
Hadits ini menunjukkan kewajiban mengangkat seorang Khalifah, yang
dengannya dapat terwujud bai’at di leher setiap muslim. Sebab bai’at
baru ada di leher kaum muslimin kalau terdapat Khalifah/Imam yang
memimpin Khilafah.
Rasulullah SAW bersabda pula :
“Barangsiapa membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu memberikan genggaman tangannya dan menyerahkan buah hatinya, hendaklah ia mentaatinya semaksimal mungkin.? Dan jika datang orang lain hendak mencabut kekuasaannya, penggallah leher orang itu.�? (HR. Muslim)
“Barangsiapa membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu memberikan genggaman tangannya dan menyerahkan buah hatinya, hendaklah ia mentaatinya semaksimal mungkin.? Dan jika datang orang lain hendak mencabut kekuasaannya, penggallah leher orang itu.�? (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda :
“Bahwasanya Imam itu bagaikan benteng (perisai/ tameng), dari belakangnya umat berperang dan dengannya umat berlindung�? (HR Muslim)
“Bahwasanya Imam itu bagaikan benteng (perisai/ tameng), dari belakangnya umat berperang dan dengannya umat berlindung�? (HR Muslim)
Rasulullah SAW bersabda :
“Dahulu para nabi yang mengurus Bani Israil.? Bila wafat seorang? nabi diutuslah nabi berikutnya, tetapi tidak ada lagi nabi setelahku.? Akan ada para Khalifah dan jumlahnya akan banyak.� Para shahabat bertanya,�Apa yang engkau perintahkan kepada kami?? Nabi menjawab,’Penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja.? Penuhilah hak-hak mereka.? Allah akan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang menjadi kewajiban mereka.�
“Dahulu para nabi yang mengurus Bani Israil.? Bila wafat seorang? nabi diutuslah nabi berikutnya, tetapi tidak ada lagi nabi setelahku.? Akan ada para Khalifah dan jumlahnya akan banyak.� Para shahabat bertanya,�Apa yang engkau perintahkan kepada kami?? Nabi menjawab,’Penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja.? Penuhilah hak-hak mereka.? Allah akan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang menjadi kewajiban mereka.�
Rasulullah SAW bersabda :
“Bila seseorang melihat sesuatu yang tidak disukai dari amirnya (pemimpinnya) maka bersabarlah.? Barangsiapa memisahkan diri dari penguasa (pemerintahan Islam) walau sejengkal saja lalu ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah� (HR. Bukhari – Muslim).
“Bila seseorang melihat sesuatu yang tidak disukai dari amirnya (pemimpinnya) maka bersabarlah.? Barangsiapa memisahkan diri dari penguasa (pemerintahan Islam) walau sejengkal saja lalu ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah� (HR. Bukhari – Muslim).
Hadits-hadits Nabi ini menunjukkan bahwa yang mengelola urusan kaum
muslimin adalah Imam/Khalifah. Demikian pula Rasulullah SAW menjelaskan
bahwa para Khalifahlah yang merupakan benteng umat. Selain itu, secara
gamblang ditegaskan adanya larangan meninggalkan pemerintahan Islam
(sulthan).
Semua ini merupakan penjelasan tentang wajibnya keberadaan penguasa
kaum muslimin, yaitu Imam atau Khalifah.? Wajib adanya Khalifah berarti
pula wajib adanya daulah.? Bagaimana mungkin ada kepala negara tanpa
adanya negara.
Dengan demikian, kewajiban kaum muslimin memiliki daulah yang
dipimpin oleh Khalifah adalah perkara yang tidak perlu diragukan lagi.?
Dengan kata lain, wajib kaum muslimin memiliki satu Daulah Khilafah.
Dalil dari Ijma’ Shahabat. Sebagai sumber hukum Islam ketiga,
Ijma’ Shahabat menunjukkan bahwa mengangkat seorang pemimpin pengganti
Rasulullah SAW hukumnya wajib.? Mereka telah sepakat mengangkat
Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan,
dan Ali bin Abi Thalib, ridlwanullah �alaihim.
Kesepakatan para sahabat dalam pengangkatan seorang Khalifah terwujud
dengan sungguh-sungguh pada saat Rasulullah SAW wafat.? Para sahabat
menunda pemakaman jenazah Rasulullah SAW dan menyibukkan diri mereka
untuk mengangkat seorang pengganti beliau.? Padahal telah diketahui
bahwa pemakaman jenazah seseorang adalah fardlu dan merupakan dosa bagi
mereka untuk menyibukkan diri dalam urusan-urusan lain sampai mereka
selesai mengurus jenazah.? Tetapi, justru sebagian sahabat menyibukkan
diri dalam pengangkatan seorang Khalifah walaupun mereka berkewajiban
mengurus jenazah Rasulullah SAW.? Sahabat yang lain mendiamkan
perbuatan mereka dan menyetujui penundaan penguburan selama dua malam
meskipun mereka mampu menyalahkan penundaan dan mampu untuk menguburkan
Rasulullah SAW.
Perbuatan sahabat ini merupakan Ijma’ mereka tentang lebih
pentingnya mengangkat Khalifah daripada penguburan jenazah seseorang.
Dalil dari Kaidah Syar’iyah.Bahkan dilihat dari analisis ushul
fiqih, mengangkat Khalifah juga wajib.? Dalam ushul fiqih dikenal
kaidah syar’iyah yang disepakati para ulama :
“Sesuatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali adanya sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula keberadaannya.�?
Menerapkan hukum-hukum yang berasal dari Allah SWT dalam segala
aspeknya adalah wajib.? Sementara hal ini tidak dapat dilaksanakan
dengan sempurna tanpa adanya kekuasaan Islam yang dipimpin oleh seorang
Khalifah.? Maka dari itu, berdasarkan kaidah syar’iyah tadi,
eksistensi Khilafah hukumnya menjadi wajib.
Jelaslah, berbagai sumber hukum Islam tadi menunjukkan bahwa
menegakkan Daulah Khilafah merupakan kewajiban dari Allah SWT atas
seluruh kaum muslimin.
Seluruh imam madzhab dan para mujtahid besar tanpa kecuali telah
bersepakat bulat akan wajibnya Khilafah (atau Imamah)? ini.? Syaikh
Abdurrahman Al Jaziri menegaskan hal ini dalam kitabnya Al Fiqh �Ala
Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416:
“Para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi�i, dan Ahmad)
rahimahumullah telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu wajib adanya,
dan bahwa ummat Islam wajib mempunyai seorang imam (khalifah,) yang akan
meninggikan syiar-syiar agama serta menolong orang-orang yang tertindas
dari yang menindasnya…â€?
Tak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan
seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah termasuk Khawarij dan
Mu’tazilah tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat
seorang Khalifah.? Kalau pun ada segelintir orang yang tidak mewajibkan
Khilafah, maka pendapatnya itu tidak perlu dianggap, karena
bertentangan dengan nash-nash syara’ yang telah jelas.
Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar jilid 8 hal. 265 mengatakan :
Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar jilid 8 hal. 265 mengatakan :
“Menurut golongan Syi’ah, mayoritas Mu’tazilah dan Asy’ariyah, (Khilafah) adalah wajib menurut syara’.”
Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal WalAhwa’ Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan :
“Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji’ah, seluruh
Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)…â€?
Bahwa Khilafah adalah sebuah sebuah ketentuan hukum Islam yang wajib
bukan haram apalagi bid’ah— dapat kitab temukan dalam khazanah?
Tsaqafah Islamiyah yang sangat kaya. Berikut ini sekelumit referensi
yang menunjukkan kewajiban Khilafah : Imam Al Mawardi,? Al Ahkamush
Shulthaniyah,? hal.5, Abu Ya’la Al Farraa’, Al Ahkamush Shulthaniyah,
hal.19, Ibnu Taimiyah, As Siyasah Asy Syar’iyah, hal.161, Ibnu Taimiyah,
Majmu’ul Fatawa,? jilid 28 hal. 62, Imam Al Ghazali, Al Iqtishaad fil
I’tiqad,hal. 97, Ibnu? Khaldun, Al Muqaddimah, hal.167,? Imam Al
Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi, juz 1 hal.264, Ibnu Hajar Al Haitsami, Ash
Shawa’iqul Muhriqah,? hal.17, Ibnu Hajar A1 Asqallany, Fathul Bari,
juz 13 hal. 176,Imam An Nawawi,? Syarah Muslim, juz 12 hal. 205, Dr.
Dliya’uddin Ar Rais, Al Islam Wal Khilafah, hal.99, Abdurrahman Abdul
Khaliq,? ? Asy Syura, hal.26, Abdul Qadir Audah,? Al Islam Wa
Audla’una As Siyasiyah, hal. 124, Dr. Mahmud Al Khalidi,? Qawaid Nizham
Al Hukum fil Islam, hal. 248, Sulaiman Ad Diji,? Al Imamah Al ‘Uzhma,
hal.75, Muhammad Abduh, Al Islam Wan Nashraniyah, hal. 61, dan masih
banyak lagi yang lainnya.
Adapun buku-buku yang mengingkari wajibnya Khilafah –seperti Al
Islam Wa Ushululul Hukm oleh Ali Abdur Raziq, Mabadi` Nizham Al Hukmi
fil Islam oleh Abdul Hamid Mutawalli, Tidak Ada Negara Islam oleh
Nurcholis Madjid—sebenarnya tidak perlu dianggap sebagai buku yang
serius dan bermutu. Sebab isinya bertentangan dengan nash-nash syara’
yang demikian jelas dan terang. Buku-buku seperti ini tak lain hanya
penyambung lidah kaum kafir penjajah –dan agen-agennya yaitu para
penguasa muslim yang zalim yang selalu memaksakan Sekulerisme kepada
umat Islam, dengan tujuan untuk menghapuskan hukum-hukum Islam dari muka
bumi dengan cara menghapuskan ide Khilafah yang bertanggung jawab
melaksanakan hukum-hukum tersebut.
Langkah Menuju Daulah Khilafah
Setiap gerak-gerik manusia akan dihisab oleh Allah SWT.? Oleh karenanya, dalam setiap perbuatan semua muslim diperintahkan Allah SWT terikat dengan aturan-Nya yang dibawa dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW, termasuk dalam menentukan jalan menuju Daulah Khilafah.? Firman-Nya :
Setiap gerak-gerik manusia akan dihisab oleh Allah SWT.? Oleh karenanya, dalam setiap perbuatan semua muslim diperintahkan Allah SWT terikat dengan aturan-Nya yang dibawa dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW, termasuk dalam menentukan jalan menuju Daulah Khilafah.? Firman-Nya :
“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suatu teladan yang baik
bagimu, yaitu bagi orang yang mengharapkan (keridlaan) Allah dan hari
kemudian, serta banyak mengingat Allah.� (QS Al Ahzab : 21).?
Merujuk kepada apa yang dicontohkan Rasulullah dalam membangun Daulah
Islamiyah, nampak bahwa yang pertama kali beliau lakukan adalah
pembinaan umat (tatsqif).? Sejak ditutus Allah SWT, Rasulullah membina
individu-individu saat itu sehingga memiliki kepribadian Islam.?
Orang-orang yang menerima dakwahnya dikumpulkan di rumah Al Arqam bin
Abi Al Arqam untuk dikader.? Selain itu, orang-orang tersebut berupaya
juga untuk menyampaikan dakwah kepada orang lain.? Bahkan ada yang
diutus, seperti Khabbab bin Arts yang mengajarkan Al Quran kepada
Fatimah binti Khathab bersama suaminya.
Terbentuklah kemudian kekuatan politik yang dibangun Rasulullah.?
Para shahabat menyatu dalam satu barisan yang kokoh, bersama-sama
menyampaikan dakwah Islam.? Kelompok para shahabat dibawah pimpinan
Rasulullah SAW ini lebih nampak ke permukaan sebagai sebuah kekuatan
bersama sejak beliau menerima wahyu dalam surat Al Hijr ayat 94 :
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.� (QS Al Hijr 94)
Turunnya ayat ini menjadi pertanda bahwa yang dilakukan Nabi bukan
hanya pembinaan, namun juga berinteraksi (tafa’ul) dengan masyarakat
luas untuk menyampaikan Islam secara terbuka. Semua orang tahu bahwa
ketika itu beliau langsung menampakkan risalahnya secara terang-terangan
dengan mengajak orang-orang Quraisy pergi berkumpul ke bukit
Shafa.Lalu, beliau menyampaikan kepada mereka tentang kenabiannya dan
meminta mereka mengimaninya. Berikutnya, beliau dan shahabatnya
menentang orang-orang Quraisy, sesembahan mereka, keyakinan-keyakinan
dan ide-ide mereka dengan cara menjelaskan kepalsuan dan kerusakannya.?
Ayat-ayat Al Quran pun turun menyerang kebiasaan mereka, seperti
kebiasaan memakan harta riba, mengubur hidup-hidup anak perempuan,
curang dalam timbangan, perzinahan.? Al Quran menyerang para pemimpin
dan tokoh-tokoh Quraisy, memberinya predikat sebagai orang-orang bodoh
disertai dengan pengungkapan persekongkolan-persekongkolan yang mereka
rencanakan untuk menentang Rasulullah SAW, dakwah beliau, dan para
shahabatnya.
Beliau pun senantiasa berupaya mendapatkan dukungan dari kalangan
pemimpin-pemimpin qabilah.? Sampai akhirnya, beliau mendapatkan
dukungan dari penduduk Madinah (golongan Aus dan Khazraj).? Allah SWT
pun memerintahkan Rasulullah berhijrah ke Madinah untuk memasuki tahap
ketiga dalam perjuangan beliau, yaitu penerapan (tathbiq) Islam secara
nyata dalam sebuah negara dan masyarakat Islam di Madinah.? Sejak itu
terbentuklah tatanan masyarakat Islam dalam sebuah Daulah Islamiyah.?
Wahyu pun kemudian turun menyangkut berbagai persoalan kehidupan
bernegara dan bermasyarakat, seperti ayat-ayat tentang hukum, ekonomi,
sosial, pendidikan, dan pemerintahan.
Berdasarkan sirah Nabi SAW itu, dapat disimpulkan bahwa metode
syar’i untuk mengubah masyarakat tidak Islami menjadi masyarakat
Islami akan melalui 3 (tiga) tahap.
Pertama, Marhalah Tatsqif yaitu tahap pembinaan dan
pengkaderan. Dari segi individu, pembinaan ditujukan untuk membentuk
muslim yang berkepribadian Islam, yakni seseorang yang berpikir dan
berperilaku Islami.? Ia tidak berpikiran kecuali sesuai dengan Aqidah
Islam, dan tidak berperilaku kecuali sesuai dengan Syariat Islam. Harus
ditanamkan pemahaman Aqidah yang benar dan kuat beserta segenap
konsekuensi dari orang yang telah beraqidah Islam, yakni taat kepada
Syariat.? Juga, ditanamkan pemahaman atas Syariat itu sendiri dalam
persoalan ibadah, pakaian, makanan, minuman, bergaul, bermuamalah, dan
bernegara.? Lebih jauh lagi, pembinaan ini ditujukan untuk menyadarkan
masyarakat bahwa seharusnya masyarakat ini diatur sesuai dengan syarit
Islam.
Dari segi komunitas, pembinaan kepada umat ditujukan agar setiap
muslim yang telah berkepribadian Islam tadi terorganisir dalam sebuah
kelompok (takattul) yang bergerak secara politik untuk melakukan upaya
perubahan masyarakat ke masyarakat Islam dalam Daulah Khilafah.
Kedua, Marhalah Tafa’ul Ma’al Ummah
(berinteraksi dengan masyarakat), yaitu tahap berinteraksi dengan
masyarakat dengan umat agar umat turut memikul kewajiban dakwah,
sehingga mereka akan menjadikan Islam sebagai masalah utama hidupnya,
serta berusaha untuk menerapkannya dalam kehidupan bernegara dan
bermasyarakat.? Satu hal yang penting diingat, pembinaan dan
pengkaderan pun terus berlangsung tanpa henti dalam tahapan ini.
Ketiga, Marhalah Istilam Al Hukmi, yaitu tahap
pengambilalihan kekuasaan, dan penerapan Islam secara utuh serta
menyeluruh melalui Daulah Khilafah, lalu mengemban Islam sebagai risalah
ke seluruh penjuru dunia melalui dakwah dan jihad fi sabilillah.
Dalam prakteknya, perlu ada langkah-langkah strategis ataupun praktis saat menjalani dan menempuh tahapan-tahapan tadi.?
Relevankah Ide Khilafah dengan Situasi dan Kondisi Yang Ada Sekarang ?
Ditinjau dari status, ide Khilafah itu wajib diperjuangkan.? Adapun dilihat dari realitas saat ini, ide Khilafah sangatlah relevan.? Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikasi, di antaranya :
Ditinjau dari status, ide Khilafah itu wajib diperjuangkan.? Adapun dilihat dari realitas saat ini, ide Khilafah sangatlah relevan.? Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikasi, di antaranya :
Pertama, ideologi yang ada di dunia kini sebenarnya hanya ada 3 (tiga) : Islam, Kapitalisme, dan Sosialisme.?
Sosialisme, secara politis, telah tumbang akarnya pada awal tahun
90-an, saat luluh lantahnya Uni Sovyet.? Hal ini merupakan fakta yang
menjelaskan kegagalan sosialisme dalam mengurusi masyarakat.? Bila
dihitung dari kelahirannya sekitar tahun 1917, kurang lebih hanya ?¾?
abad Sosialisme berkuasa.
Di sisi lain, Kapitalisme yang didalangi oleh Amerika Serikat tengah
melaju meninggalkan kemanusiaan.? Memang benar, dilihat dari sudut
kemajuan budaya materil, pertumbuhan ekonomi, dan perkembangan sains
sungguh menakjubkan.? Namun, dalam perkara jati diri manusia tengah
berada di titik nadir. Perbudakan hawa nafsu, ketidakadilan, kehidupan
liar melebihi hewan, sikap materialistik, konsumtif, hedonistik, dan
machiavelis merupakan buah dari sistem Kapitalis yang rusak.? Dengan
diatur oleh sistem ini manusia semakin mendekati sifat dan perilaku
hewan.? Belum 2 abad berkuasa, kehancuran terjadi dalam segala aspek
kehidupan.? Lantas, mau lari kemana ?? Bukankah hanya ada satu jalan
solusi : Islam ?
Kedua, saat ini jaman globalisasi.? Dunia menjadi
sebuah dusun kecil.? Semua bangsa berupaya untuk menyatu.? Amerika
Serikat, misalnya, semakin berupaya untuk menyatukan dunia dibawah
cengkramannya lewat Perserikatan Bangsa-Bangsa.? Lalu, 12 negara Eropa
menandatangani Perjanjian Maastricht 1992 yang memuat pokok penyatuan
Eropa mencakup : kesatuan moneter Eropa, kewarganegaraan Eropa Bersatu,
imigrasi, pemberian visa, politik luar negeri, dan keamanan bersama,
pengadilan, dan urusan dalam negeri.? Sementara, NATO tetap
dipertahankan sekalipun Pakta Warsawa yang merupakan seterunya telah
musnah.? Di sisi lain, Hongkong telah kembali kepada Cina, sementara
Taiwan terus diupayakan untuk disatukan dengan Cina.
Semua ini memberikan gambaran gagalnya konsep negara-bangsa (nation
state).? Sekalipun negara-negara besar menggembar-gemborkan konsep itu,
namun dalam prakteknya mereka justru melebarkan sayapnya ke pelosok
dunia.? Jadi, kini bukan lagi jaman nasional, melainkan jaman mendunia
dan mondial. Khilafah itu sendiri, adalah sistem pemerintahan untuk umat
Islam yang bersifat universal dan mondial, bukan untuk segolongan
bangsa, ras, atau penganut madzhab tertentu.
Khilafah Bukan Utopia
Boleh jadi ada sebagian orang yang sinis dan menyebarluaskan sikap pesimis bahwa Khilafah adalah suatu hal yang utopis, yang mustahil terwujud. Orang-orang seperti ini meragukan dan meragu-ragukan orang lain perihal keberhasilan tegaknya Daulah Khilafah di era modern sekarang.?
Boleh jadi ada sebagian orang yang sinis dan menyebarluaskan sikap pesimis bahwa Khilafah adalah suatu hal yang utopis, yang mustahil terwujud. Orang-orang seperti ini meragukan dan meragu-ragukan orang lain perihal keberhasilan tegaknya Daulah Khilafah di era modern sekarang.?
Apakah Khilafah hal yang utopis? Benar, akan jadi utopis bila tidak
diperjuangkan atau sekedar diomongkan saja sambil lalu. Tetapi bila
diperjuangkan dengan teguh, insya Allah cita-cita itu akan tercapai juga
suatu saat.
Bagi orang-orang yang yakin akan janji Allah SWT dan mampu
mengabstraksikan apa yang terjadi saat ini untuk masa depan, Khilafah
bukan suatu utopia, apalagi ide yang gila.? Rasa optimisme ini
didasarkan pada beberapa hal berikut :
Pertama, secara i’tiqodi? Allah SWT berulang kali
menegaskan janji-Nya bahwa kemenangan akan dapat diraih oleh orang yang
menolong (agama) Allah dengan berupaya menegakkan hukum-hukum-Nya di
muka bumi ini. Allah SWT memfirmankan :
? “Apabila kalian menolong (agama) Allah, maka (pasti) Allah akan memberi kalian kemenangan� (QS. Muhammad? : 7).
Selain itu, Allah SWT mengabarkan bahwa Daulah Khilafah Islamiyah
akan tegak lagi.? Padahal Allah SWT adalah Dzat Maha Tahu, dan mustahil
dusta.? Di antara kabar syar’i tersebut adalah :
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di
antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih (diantaranya berjuang
menegakkan Islam di muka bumi) bahwa Dia sungguh pasti menjadikan mereka
berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum
mereka berkuasa.? Dan sungguh Dia pasti meneguhkan bagi mereka dien
yang telah diridlai-Nya (Islam) untuk mereka.? Dan Dia benar-benar akan
menukar keadaan mereka mereka dalam ketakutan menjadi mana sentausa,
(dengan syarat) mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan
sesuatu apapun dengan Aku.? Dan siapa saja yang (tetap) kafir sesudah
janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik�? (QS. An Nur? : 55).
Rasulullah SAW bersabda :
“Telah datang suatu masa kenabian atas kehendak Allah kemudian
berakhir.? Setelah itu akan datang masa Khilafah Rasyidah sesuai dengan
jalan kenabian, atas kehendak Allah, kemudian akan berakhir.? Lalu,
akan datang masa kekuasaan yang terdapat di dalamnya banyak kezhaliman,
atas kehendak Allah, kemudian berakhir pula.? Lantas, akan datang
zamannya para diktator (mulkan adludan), atas kehendak Allah, akan
berakhir juga.? Kemudian (terakhir), akan datang kembali masa Khilafah
Rasyidah yang mengikuti jalan kenabian.�? (HR. Imam Ahmad dan Al Bazzar)
Juga, dicatat sejarah bahwa shahabat pernah bertanya kepada Nabi SAW : “Ya,
Rasulullah, kota manakah yang akan lebih dahulu ditundukan,
Konstantinopel ataukah Roma ?�? Rasulullah pun menjawab : “Kota
Heraklius (Konstantinopel) yang akan ditundukan terlebih dahulu.� (HR. Ahmad dan Ad Darmi).
Sejarah mencatat bahwa Konstantinopel pernah ditundukan oleh pasukan
kaum muslimin tahun 1453 M. Sekarang namanya Istambul, di Turki.?
Sementara, Roma belum pernah ditaklukan.? Jadi, Insya Allah, penaklukan
Roma pun akan terjadi suatu saat nanti, bila Khilafah telah kembali !
Berdasarkan semua ini, setiap muslim yang benar-benar yakin kepada
janji Allah SWT sadar betul bahwa Khilafah akan kembali.? Kebanyakan
orang percaya atau tidak Daulah Khilafah akan tegak kembali, dengan
seizin Allah.? Sebab, Allahlah yang telah mengabarkan hal ini kepada
seluruh umat manusia.
Kedua, secara faktual, suatu ideologi akan
mengungguli ideologi yang lain apabila ideologi tersebut makin lama
makin menguat, sementara ideologi lawannya makin lama makin melemah.?
Pada titik di mana ideologi tersebut kuat dan ideologi lawannya pada
posisi lemah, pada saat itulah ideologi tersebut mendapatkan kemenangan.
Realitas saat ini dengan jelas menunjukkan bahwa ideologi Sosialisme
telah hancur.? Sementara, Kapitalisme sedang banyak diprotes termasuk
oleh pendukungnya sendiri.? Kehancuran akibat penerapan Kapitalisme pun
semakin gamblang di depan mata.? Di sisi lain, tambal sulam
Kapitalisme dengan Sosialisme pun terus terjadi. Semua ini
meng-isyaratkan Kapitalis sedang mengalami pembusukan dan meluncur cepat
menuju jurang kehancuran.
Pada saat yang sama, semangat keislaman kaum muslimin semakin jelas
terlihat.? Kalau dulu agak risi menampakkan keislaman, sekarang malah
sebaliknya.? Buku-buku Islam makin banyak digemari, pengajian
dimana-mana, tuntutan penerapan Islam kian nyaring terdengar, dan para
pengemban dakwah dengan gagah bermunculan di mana-mana.? Di sisi lain,
kekhawatiran Barat akan kebangkitan Islam semakin menggunung dan
menggumpal.? Tentu saja, hal ini bukan tanpa alasan.? Mereka tahu
fakta bangkitnya Islam dan kaum muslimin. Munculnya tuduhan-tuduhan
fundamentalis, teroris, ataupun ekstremis menunjukkan ketakutan mereka
akan kekuatan Islam yang makin membesar. Sebaliknya, Kapitalisme semakin
keropos.? Suatu ketika, insya Allah, Islam benar-benar kuat dan
menang.? Ini semua adalah realitas dan keniscayaan yang terus berjalan.
Ketiga, secara historis, sejarah menunjukkan bahwa
perubahan yang besar seperti berkobarnya revolusi dan berdirinya negara
seperti halnya berdirinya Khilafah nanti bukanlah suatu hal yang utopis
apalagi mustahil.
Ketika paham Komunisme tahun 1848 dicetuskan oleh Karl Marx dan
Engels dengan Manifesto Komunis-nya, masyarakat menyambut dingin.?
Mungkin saja saat itu masyarakat mengatakan negara Komunis adalah
utopis. Namun, setelah terus diupayakan dan? berkobar Revolusi
Bolshevik, tegaklah negara Uni Soviet tahun 1917.
Tahun 1898 saat Konferensi Zionisme di Bazel (Swiss) kaum zionis
belum punya negara. Orang bisa berkata bahwa mendirikan negara Yahudi
adalah suatu kemustahilan melihat konteks dan konstelasi politik
internasional saat itu, di mana Khilafah Utsmaniyah masih tegak berdiri.
Namun toh pada tahun 1948 Israel terlaknat berhasil mendirikan sebuah
negara setelah menjarah bumi Palestina yang suci dan diberkahi.
Juga saat Indonesia dijajah Belanda, tidak terbayang kita akan dapat
“merdeka�.? Bagi sebagian orang, “merdeka� dari Belanda adalah
utopis !? Tapi realitasnya,? Belanda berhasil diusir dan kemudian
berdirilah apa yang disebut-sebut dengan Republik Indonesia.
? Jadi, sesuatu yang dikatakan utopis oleh seseorang belum tentu
memang benar utopis.? Sebab, boleh jadi sikap utopisnya itu lahir dari
tipisnya keimanan yang ada pada dirinya, sempitnya wawasan yang
dimilikinya dalam memandang realitas sejarah dan realitas kekinian,
ketakmampuannya merumuskan idealitasnya dalam konsep dan metode yang
jelas, serta ketidakbecusannya dalam mewujudkan visi-visinya.
Khatimah
Tanpa kehidupan Islam di bawah naungan negara Khilafah Islamiyah, jelas kita tak bisa mengharapkan tatanan kehidupan yang baik yang dapat membebaskan masyarakat dari kapitalisme di bidang ekonomi, westernisasi di bidang budaya, nasionalisme di bidang politik, dan sinkretisme di bidang agama. Tanpa Khilafah kita tidak akan mendapatkan kebaikan dari Dienul Islam yang kita yakini datang untuk mendatangkan rahmat bagi seluruh manusia di dunia.
Tanpa kehidupan Islam di bawah naungan negara Khilafah Islamiyah, jelas kita tak bisa mengharapkan tatanan kehidupan yang baik yang dapat membebaskan masyarakat dari kapitalisme di bidang ekonomi, westernisasi di bidang budaya, nasionalisme di bidang politik, dan sinkretisme di bidang agama. Tanpa Khilafah kita tidak akan mendapatkan kebaikan dari Dienul Islam yang kita yakini datang untuk mendatangkan rahmat bagi seluruh manusia di dunia.
Karena itu, sudah seharusnya kita segera berbenah diri dengan penuh
kesadaran dan keteguhan untuk menapaki jalan seperti yang dicontohkan
Rasulullah SAW untuk menuju Khilafah Islamiyah yang kita cita-citakan
bersama, meskipun orang-orang kafir membencinya.
Allah SWT berfirman :
“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut
(ucapan-ucapan) mereka dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya
meskipun orang-orang kafir benci.� (QS Ash Shaff : 8)
[Oleh Muhammad Shiddiq Al Jawi’]
————————————————-
* Disampaikan dalam Seminar Khilafah Islamiyah, diselenggarakan oleh Badan Kerohanian Islam Mahasiswa IPB (BKIM IPB Bogor), Ahad, 2 April 2000, di Graha Widya Wisuda, Dramaga
————————————————-
* Disampaikan dalam Seminar Khilafah Islamiyah, diselenggarakan oleh Badan Kerohanian Islam Mahasiswa IPB (BKIM IPB Bogor), Ahad, 2 April 2000, di Graha Widya Wisuda, Dramaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar