Sabtu, 21 Juli 2012

TARAWIH, 11 RAKAAT ATAU 23 RAKAAT ?

Ramadhan telah tiba, kita kedatangan tamu besar. Ramadhan, disana ketika pahala yang sunah menjadi wajib dan yang wajib dilipatgandakan. Bulan penuh berkah, ketika doa akan diijabah juga ampunan juga diberikan. Kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di bulan ini. Salah satu ibadah yang khas dalam Ramadhan yaitu shalat tarawih.


Tarawih adalah shalat malam yang khusus hanya ada di bulan Ramadhan dan termasuk juga bagian dari shalat nafilah (tathawwu'). Shalat ini hukumnya sunah mu'akkad, bisa dilakukan secara munfarid (sendiri), namun lebih utama jika dilakukan secara berjama'ah. Waktu untuk melakukan shalat tarawih adalah setelah waktu shalat isya' sampai terbit fajar (waktu subuh). Tak banyak perbedaan tentang hukum maupun waktu pelaksanaan shalat tarawih ini, hanya saja yang masih sering jadi pertanyaan adalah berapa sebenarnya jumlah rakaatnya?


Jumlah rakaat yang sering dipertanyakan adalah 11 rakaat atau 23 rakaat? Sebenarnya 11 atau 23 rakaat tak jadi masalah. 11 rakaat ataupun 23 rakaat silahkan saja, nggak ada masalah. Yang masalah adalah kalau kita jadi saling menyalahkan. Dan saya pribadi yakin mereka yg shalat 11 rakaat ataupun 23 rakaat pasti punya alasan.
Menurut riwayat ahli hadits adalah Rasulullah SAW. sembahyang (shalat) tarawih di masjid bersama dengan orang banyak, tiga kali selama hidup beliau pada malam tanggal 23, 25 dan 27 Ramadhan. Setelah itu beliau tidak lagi berjama'ah karena khawatir dijadikan wajib di kemudian hari. Jumlah rakaatnya adalah 11 rakaat, 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir.


'Dari 'Aisyah katanya: "Yang dikerjakan Rasulullah SAW. baik pada bulan Ramadhan atau lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat" (Hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dan lainnya).


'Dari Jabir: "Sesungguhnya Nabi SAW. telah sembahyang bersama-sama mereka 8 rakaat, kemudian beliau sembahyang witir" (Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban)


Pada setengah riwayat mengatakan. Sesudah mereka shalat berjama'ah di masjid, mereka sembahyang lagi di rumah. Di masa Khalifah Umar bin Khatthab, beliau shalat bersama-sama dengan jumlah 20 rakaat kemudian ditutup witir 3 rakaat. Padahal dalam jama'ah itu ada beberapa sahabat yang terkenal dan terkemuka di masa itu dan tidak ada seorang dari mereka yang membantah. Bahkan menurut Imam Malik hal itu berjalan lebih dari ratusan tahun.



Imam Syafi’i berkata, “Jika shalatnya panjang dan jumlah rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jika shalatnya pendek, jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku, sekalipun aku lebih senang pada yang pertama.” Selanjutnya beliau mengatakan bahwa orang yang menjalankan tarawih 8 rakaat dengan 3 witir dia telah mencontoh Rasulullah, sedangkan yang menjalankan tarawih 23 rakaat mereka telah mencontoh Umar, generasi sahabat dan tabi’in. Bahkan, menurut Imam Malik, hal itu telah berjalan lebih dari ratusan tahun.
Menurut Imam Ahmad, tidak ada pembatasan yang signifikan dalam jumlah rakaat tarawih, melainkan tergantung panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Imam Az-Zarqani mengkutip pendapat Ibnu Hibban bahwa tarawih pada mulanya 11 rakaat dengan rakaat yang sangat panjang, kemudian bergeser menjadi 20 rakaat tanpa witir setelah melihat adanya fenomena keberatan umat dalam melaksanakannya. Bahkan kemudian dengan alasan yang sama bergeser menjadi 36 rakaat tanpa witir (pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz). (lihat Hasyiyah Fiqh Sunnah: 1/195)
Yang shalat 11 rakaat itu benar, yang shalat 23 rakaat itu betul. Yang nggak betul kalau tarawihnya 23 rakaat tapi kayak lomba lari, al-fatihah satu isapan nafas selesai. Nah ini yang nggak tepat. Tarawih asal katnya "berhenti sejenak" atau "santai". Begitulah Rasul SAW. dan para sahabat tarawih, santai dan tidak terburu-buru.
Mau tarawih 11 rakaat, mau tarawih 23 rakaat, silahkan, yang penting ikut tarawih dan nggak keburu-buru. Yang manapun boleh, yang lebih afdhal adalah ikuti yang jadi Imam.
"Orang yang shalat tarawih mengikuti imam sampai selesai ditulis baginya pahala shalat semalam suntul" (HR Tirmidzi)
Jadi, tidak ada alasan sebenarnya bagi kita untuk memperselisihkan jumlah rakaat. Semua sudah selesai sejak zaman sahabat. Apalagi perpecahan adalah tercela dan persatuan umat wajib dibina. Isu besar dalam pelaksanaan shalat tarawih adalah kualitas shalatnya. Apakah benar-benar kita bisa memanfaatkan shalat tarawih menjadi media yang menghubungkan kita dengan Allah hingga ke derajat ihsan?
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2007/09/252/berapa-jumlah-rakaat-shalat-tarawih/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar