
Tarawih adalah shalat malam yang khusus hanya ada di bulan Ramadhan dan termasuk juga bagian dari shalat nafilah (tathawwu'). Shalat ini hukumnya sunah mu'akkad, bisa dilakukan secara munfarid (sendiri), namun lebih utama jika dilakukan secara berjama'ah. Waktu untuk melakukan shalat tarawih adalah setelah waktu shalat isya' sampai terbit fajar (waktu subuh). Tak banyak perbedaan tentang hukum maupun waktu pelaksanaan shalat tarawih ini, hanya saja yang masih sering jadi pertanyaan adalah berapa sebenarnya jumlah rakaatnya?