Pilar-pilar Penegakan
Peraturan Hidup dalam Islam
Ada 3 pilar yang menjadi tonggak tegaknya peraturan hidup dalam Islam:
1.
Ketaqwaan
Individu
Dengan ketaqwaan seseorang terdorong untuk
menjalankan peraturan hidup Islam meskipun tidak ada orang lain yang menyuruh
dan mengawasi. Cukup bagi orang yang bertaqwa perintah dan pengawasan Allah
Swt.
مُسْلِمُونَ إِلَّا تَمُوتُنَّ وَلَا تُقَاتِهِ اللَّهَ اتَّقُوا آمَنُوا الَّذِينَ
أَيُّهَا يَا
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu
mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (TQS. Ali Imran: 102)
2.
Kontrol dari Anggota Masyarakat
Islam ngajarin ummatnya buat nggak hidup secara
individualistik. Bukannya “Elo-elo, gue-gue, loe maksiat yang penting gue
selamat”. Ga bisa kayak gitu. Seorang Muslim wajib peduli dengan sesama, saling
ngingetin dalam kebaikan, saling menasehati dan juga laksanakan amar ma’ruf
nahi munkar. Jadi, kalo ada seorang Muslim melakukan kemungkaran, lalai dari
kewajiban, maka Muslim yang lain wajib mengingatkan dan menasehati. Kalo ada
temen berbuat maksiat terus kita diem aja, yang dosa siapa? Dua -duanya. Temen
kita dosa karena maksiat, kita dosa karena kagak ngingetin.
“Demi
Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian harus melaksanakan amar ma’ruf dan
nahi munkar, atau Allah akan menimpakan kepada kalian siksa-Nya, kemudian
kalian berdo’a kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkannya bagi kalian.” (HR. Imam Tirmidzi, hadits no.
2095)